Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kelompok Kerja Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melakukan penguatan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKS). Ini sebagaimana masuk dalam program kerja Kelompok Kerja PAUD Kota Surabaya di tahun 2024.
Bunda PAUD Kota Surabaya, Rini Indriyani mengatakan bahwa TPPKS sudah terbentuk di setiap satuan pendidikan. Mulai dari PAUD, TK, Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pahlawan.
"TPPKS sudah dibentuk oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya di tingkat PAUD, SD dan SMP. Karena memang apapun itu kita harus siap, kita harus sedia payung sebelum hujan," kata Rini Indriyani, Jumat (2/2/2024).
Bunda Rini berharap, keberadaan TPPKS di setiap satuan pendidikan, dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Maka dari itu, di tahun 2024, penguatan TPPKS masuk dalam program Kelompok Kerja Bunda PAUD Surabaya.
"Semoga Surabaya tidak terjadi kekerasan lagi kepada anak-anak. Jadi memang kita kuatkan, bagaimana TPPKS ini bergerak di masing-masing sekolah satuan PAUD," ujar Bunda Rini yang juga menjabat Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya.
Ia menuturkan bahwa anggota TPPKS berasal dari para guru dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan setempat. Baik itu pada Kelompok Kerja Kepala Pos PAUD Terpadu (K3PPT), Kelompok Kerja Kepala Kelompok Bermain (K3KB) hingga Kelompok Kerja Kepala Taman Kanak-Kanak (K3TK).
"Ada PPT di masing-masing Balai RW, kemudian ada K3PPT, ada K3TK, jadi semua kita libatkan. Karena ini (satuan) PAUD, jadi kita fokus di PAUD, tapi insyaallah itu (TPKS) sudah terbentuk, tinggal bagaimana program itu berjalan dan bila perlu secara masif," tuturnya.
Sementara itu, Direktur PAUD Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Komalasari menjelaskan bahwa TPPKS dibentuk sebagai wujud kepedulian kementerian untuk mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan.
"Artinya dengan terbentuknya tim ini menjadi garda terdepan untuk bisa mencegah adanya kekerasan di satuan-satuan pendidikan. Jika ada kekerasan, segera dapat dilaporkan dan ditangani dan juga melakukan pencegahan," kata Komalasari.
Ia juga mengungkapkan bahwa TPPKS tidak hanya dibentuk di tingkat satuan PAUD. Namun dibentuk pula pada satuan SD, SMP hingga SMA sederajat. Sementara pembentukan TPPKS pada satuan PAUD se-Indonesia, saat ini sudah mencapai angka 51 persen.
"Kemudian kita juga mendorong satuan SD, SMP dan SMA, sudah di angka 70 persen pembentukannya. Dan yang terpenting juga kita mendorong agar pemerintah daerah membentuk Satgas ini," katanya.
Pembentukan TPPKS di satuan pendidikan dinilainya sangat penting. Keberadaan tim ini diharapkan dapat menciptakan iklim yang aman di lingkungan sekolah baik secara fisik maupun psikis. Sebab, kata dia, proses pembelajaran itu harus terasa menyenangkan bagi anak-anak.
"Maka kita harus memastikan, selain belajar, selain berinteraksi, tapi juga lingkungannya harus aman. Tidak ada bullying, tidak ada kekerasan seksual, tidak ada kekerasan fisik, anak-anak merasa nyaman di lingkungan sekolah. Dan itu adalah salah satu kunci agar anak-anak senang belajar," pungkas dia. (*)