KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Sebagai upaya berkelanjutan bagi terwujudnya kemandirian produk darah dalam negeri. Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kediri, akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
” Kita diarahkan oleh Ketua PMI Provinsi Jatim, agar kami dapat melakukan sertifikasi darah bekerjasama dengan BPOM, terhadap kebutuhan stok darah di Kabupaten Kediri,” kata Kepala PMI Kabupaten Kediri M. Solikin, usai pelantikan dewan kehormatan dan pengurus PMI Kabupaten Kediri, Rabu (28/2/2024).
Ia mengatakan sertifikasi darah yang dimaksud, adalah sertifikat Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB) terkait produk darah. Artinya, produk darah yang diproduksi PMI Kabupaten Kediri akan mendapatkan pengakuan kualitas berupa sertifikat mutu dari BPOM.
Upaya ini sebagai komitmen
PMI untuk memfasilitasi pengembangan fraksi plasma melalui pengawasan, penjaminan mutu dari bahan baku hingga produk jadi, serta proses registrasi produk plasma untuk diedarkan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kediri.
” Hal ini akan kita upayakan karena disejumlah beberapa daerah telah melakukan sertifikasi bekerja sama dengan BPOM,” tegas Solikin.
Lanjut Solikin, PMI Kabupaten Kediri akan melakukan pengkajian terlebih dahulu baik secara kesiapan alat, kemudian, SDM tenaga medis, dan produk darah yang akan dihasilkan agar memenuhi standar operasional, diharapkan dapat dilakukan pada 2024.
” Sifatnya masih rencana, karena masih perlu pertimbangan dan kajian baik dari segi sarana prasarana, dan terutama dukungan pemerintah daerah,” urainya.
Terpisah, Kepala PMI Provinsi Jatim Imam Utomo, menyampaikan selamat atas dilantiknya dewan kehormatan dan pengurus PMI Kabupaten Kediri 2024-2029.
Ia juga mengapresiasi kinerja PMI Kabupaten Kediri dalam dalam segi pelayanan kepada masyarakat, kegiatan donor darah dan stok transfusi darah, serta aktif dalam mengirimkan relawan PMI khususnya sekitar Kabupaten Kediri.
” Selama ini peran jejaring PMI Kabupaten Kediri sangat aktif di wilayah sekitarnya seperti Tulungagung, Nganjuk dan sekitarnya,” ucapnya.
Oleh karena itu, kata Imam, peranan PMI Kabupaten Kediri yang selama ini bekerja dengan bagus harus dipertahankan. tidak kalah penting juga adalah peranan relawan PMI juga perlu mendapat perhatian guna meningkatkan kemampuan dan ketangguhan dalam menghadapi bencana.
” Relawan PMI terkadang juga perlu peremajaan karena faktor usia. Untuk itu saya menghimbau agar PMI dapat melakukan kaderisasi, sesuai dengan klasifikasi dan kemampuan relawan dalam menanggulangi kejadian bencana,” ungkapnya.
Berikut susunan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Kab. Kediri periose 2024-2029
Pelindung : Bupati Kediri
Ketua Dewan Kehormatan : Eriana Annisa Hanindhito
Anggota : Drs. H. AR. Purmadi,MM
Pengurus :
Ketua : Dr. Muhamad Solikin, M.AP
Wakil : Dise Sujana S.Sos.M,SI
Sekretaris : Drs. Triatmono Wahyoe S
Wakil : Eko Prasetyono
Bendahara : H. Zaenuti S.Sos.MM
Kabid Organisasi, Pengembangan SD, dan Informasi Komunikasi : dr. Nirwulq Wulan Andadari, MMRS
Kabid Pelayanan Kesehatan&Sosial YDD dan Pendidikan & Pelatihan : dr. AHMAD lhotib
Kabid komunikasi & Informasi, kerjasama dan Kemitraa. : Ibnu Af S.Sos
Anggota :
Dr. H. Mokhamad Muhdin,.Pd
dr. R. Gatuy R. Sp.An
Achmad Fa’iz, S.Ag. MHi
Dewi Mashitoh Ratna Bhintari , SH
Drs. Santodo, S.Sos
Agung Ade Irawan, S.T. (*)