Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mewanti-wanti masyarakat tak menitipkan Kartu Keluarga (KK) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi yang menimbulkan polemik. Pihaknya pun bakal memperketat persyaratannya.
"Saya minta jangan ada lagi titip KK. Saya minta diperketat lagi syarat-syarat itu," kata Eri Kamis (4/1/2024).
Eri juga menegaskan tidak boleh SD dan SMP baik negeri maupun swasta yang menambah kelas. Apalagi sampai menerima di luar jumlah sesuai aturan yang berlaku.
"Swasta bisa menerima murid dengan kategori yang jelas. Jangan yang daftar ke swasta ternyata formulir bayar SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) mahal, uang gedung sekian, jadi munculkan sejak awal biar tahu dari awal. Kalau gak mampu, ya baru kita pakai BOPDA taruh sana. Jadi ada keterbukaan," jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Yusuf Masruh memastikan sekolah negeri tidak akan melanggar aturan terkait titip KK. Apa lagi terkait dengan penerimaan siswa di luar jadwal.
"InsyaAllah lah semua harus paham, ini kebersamaan," kata Yusuf
Ia menegaskan tidak ada siswa yang ditarik ke negeri padahal sudah mendaftar sekolah swasta. Sehingga membuat sekolah swasta kekurangan siswa.
"Jadi kan penjajakan minat, nah itu nanti harapan kami kita datang mulai awal kita itu bisa saling mengisi teman-teman swasta menjajakan minat melanjutkan tadi, dicatat biar kita bisa intervensi, contohnya misalnya sekolahan SD-nya masuk di SMP B nah itu kalau sudah terdeteksi mungkin kita lebih mudah, biar gak ke sana kemari ini sudah daftar," jelasnya.
Nantinya, setiap sekolah disiapkan untuk menerima siswa inklusi per tahun ajaran baru. "Kita latih guru kelas satu, dua, menangani psikologis anak. Bagaimana anak-anak ABK masuk," pungkasnya.