Magetan - DR. Nur Hidayat Cahyono, ST, MMT Kepala Desa Simbatan Kecamatan Nguntoronadi memenuhi janjinya akad nikah dengan Sukartin warga desa setempat pada hari Jumat (1/3/2024) lalu di Masjid Kecamatan Nguntoronadi. Ini merupakan pernikahan ke dua setelah istrinya meninggal beberapa tahun lalu.
Satu satunya kepala desa di Kabupaten Magetan yang mempunyai gelar doktor ini menyampaikan Saya angkat derajad wanita yang saya nikahi dengan maskawin tanah, rumah dan perabot rumah lengkap beserta kendaran sepeda, sepeda motor, mobil seperangkat alat sholat lengkap yang terbaik, emas murni 25 gram, dan uang tunai 100 juta rupiah.
"Semoga Barakallahu laka wa baraka'alaka wa jama'a bainakuma fiikhair kharohmatan lil alamin amiin amiin ya robb," ucap Nur Hidayat. Dan untuk selanjutnya semoga menjadi istri sholekhah, akan menunaikan ibadallah, umroh dan ibadah haji ke baitullah.
Kades Nur Hidayat pun mengucapkan kepada semuanya terima kasih atas doa doanya di akad pernikahannya. Doa yang baik akan kembali pada yang mendoakqn bagaikan melempar bola ke tembok akan kembali pada yang melemparnya lebih cepat."Terima kasih atas doa doanya semuanya semoga langgeng sampai akhir hayat pernikahan kami," ujar Nur Hidayat Cahyono. (*)