Dokter Kasiman dari Fraksi Gerindra saat menyampaikan permintaan pembentukan Pansus Investigasi Kopi Kapiten
Pasuruan - Tensi politik di gedung DPRD Kab.Pasuruan kembali menghangat pada Senin (4/3/24).
Setelah pada pagi tadi Gedung Dewan didemo oleh ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Pasuruan (AMPP) yang dikomandoi oleh Achmad Soim, dengan meminta agar DPRD Kab.Pasuruan mempergunakan hak interpelasi atas kebijakan Pj. Bupati Pasuruan Andriyanto yang telah menghapus logo kopi kapiten (kopi khas Kab.Pasuruan) dan mutasi 55 pejabat.
Ketua DPRD Kab.Pasuruan beserta fraksi PKB, yang menemui dan mengakomodir permintaan massa pendemo. Pihak fraksi PKB yang berjumlah 15 orang setuju mengajukan hak interpelasi, atas tuntutan pendemo.
Namun tak lebih dari 3 jam berselang (16:00 Wib) atau tepatnya setelah selesai 2 rapat paripurna yakni penyampaian rekomendasi komisi atas penyampaian LKPJ Bupati tahun 2023 dan pengesahan Raperda Non APBD.
Sebelum Ketua DPRD Kab Pasuruan menutup rangkaian rapat paripurna. Secara tiba-tiba salah satu anggota Komisi I dari partai Gerindra yakni dokter Kasiman mengintrupsi. Dalam intruksi dokter Kasiman menyampaikan.
"Sebelumnya mohon maaf pimpinan,mencermati kejadian pada hari ini di gedung DPRD dan mengevaluasi kejadian satu pekan terakhir. Terkait carut-marut keberadaan Kopi Kapiten yang menurut kebanyakan orang adalah kopi khas dan produk resmi Kab.Pasuruan. Guna untuk memperjelas keberadaan produk Kopi Kapiten tersebut apakah benar adalah produk resmi Kab Pasuruan serta penganggaran yang disediakan untuk branding Kopi Kapiten. Kami meminta agar DPRD Kab. Pasuruan membuat Pansus (Panitia Khusus) investigasi berapa besar anggaran untuk promosi, branding dan lain sebagainya atas keberadaan Kopi Kapiten,"ucap dokter Kasiman politisi asal Kecamatan Pandaan ini.
Senada dengan penyampaian Kasiman atas keberadaan Kopi Kapiten, tiga anggota dari Nasdem (Eko Suyono), Najib (PKS) dan Mahdi Haris(Golkar) sependapat atas usulan yang disampaikan tersebut.
Menurut Rusdi Sutejo Wakil Ketua DPRD dari Gerindra saat dikonfirmasi maksud dan tujuan pembentukan Pansus Kopi Kapiten, ia menjelaskan," permintaan pansus investigasi kopi kapiten yang disampaikan oleh anggota. Kami jajaran pimpinan DPRD akan mengakomodir dan segera membamuskan apa yang menjadi keinginan dari anggota,pada sore ini. Termasuk permintaan hak interpelasi dari rekan-rekan PKB,"singkatnya diruang kerjanya.
Pun demikian yang disampaikan oleh Sekretaris fraksi PDIP H.Arifin saat di cegat awak media.
"atas petunjuk Ketua DPC H.Andri Wahyudi yang juga wakil ketua DPRD. Seperti yang telah diketahui bersama tadi saat rapat paripurna, bahwa fraksi PDIP menyetujui dibentuk pansus investigasi,"ucapnya, dikutip dari wartatransparansi.com
Dari desas-desus yang beredar di gedung DPRD Kab.Pasuruan serta pembicaraan internal para anggota dewan(politisi). Keberadaan pansus investigasi kopi kapiten yang digagas oleh fraksi Gerindra,PDIP, Nasdem,Golkar dan fraksi gabungan(PKS). Hal ini merupakan tandingan atas hak interpelasi yang di motori oleh PKB.
Sementara Pj Bupati Pasuruan Andriyanto, saat ditanya adanya Hak Interpelasi dan Pansus Investigasi, secara singkat mengatakan,"sebagai executif kami tidak ingin mencampuri urusan atau keberadaan hak interpelasi ataupun pansus investigasi kopi kapiten. Semua itu bukan ranah executiv dan menjadi domain atau kewenangan para legislatif,"sangganya.
Hingga berita ini ditulis, terlihat beberapa anggota dewan dari PKB, Gerindra, PDIP, Nasdem, Golkar dan fraksi Gabungan memasuki ruang transit untuk menggelar Banmus atas dua kegiatan yang telah dicanangkan yakni Hak Interpelasi dan Pansus Investigasi Kopi Kapiten.Hingga pukul 17:30 Wib,Banmus diruang transit Ketua DPRD Kab.Pasuruan masih berlangsung. (*)