Tpz5TSMiTpOoGUr6TSAoGpYlTY==
Light Dark
Polisi Tangkap Preman Penganiaya KKM Tug Boat di Kota Palu

Polisi Tangkap Preman Penganiaya KKM Tug Boat di Kota Palu

Polisi Tangkap Preman Penganiaya KKM Tug Boat di Kota Palu
Daftar Isi
×


PALU
(ragamjatim.id) - Pria berinisial RH (32) yang diduga melakukan perundungan (mengganggu) dan penganiayaan terhadap kepala ruang mesin atau KKM kapal ASP 9 milik PT Juba, telah ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat, Rabu (27/3/2024).


Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang menjelaskan, motif pelaku diduga sakit hati, karena korban tidak menuruti permintaan pelaku untuk menyediakan solar.


Menurut Rustang, awalnya pada Kamis 21 Maret 2024 tim ops mendapat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan, kemudian tim ops melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap pelaku. Hasilnya, pada Rabu 27 Maret 2024 pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Jl. Malonda.


“Mereka memalaki Kapal-kapal tug boat yang bermuatan batu, jika tidak dapat mereka tidak segan-segan menganiaya. Preman ini juga sangat meresahkan di Watusampu,” kata AKP Rustang. Kamis (28/8/2021). 3/2024)


Dijelaskan, saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. (*)

0Komentar